Surabaya, Infojateng.id –Gerakan Ekonomi Mandiri menjadi program PWNU Jawa Timur (Jatim) dalam menyongsong 1 abad Nahdlatul Ulama (NU). PWNU Jatim mendirikan 100 Baitul Maal wa-Tamwil (BMT) di setiap cabang di provisi yang menjadi barometer NU tersebut.
Tidak hanya itu, PWNU Jatim juga berencana membentuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah, untuk bersinergi memperkuat BMT NU yang ada di setiap PCNU.
Sedikitnya telah beridri 31 kantor BMTNU di Jatim. Dalam program selanjutnya, akan berdiri di setiap cabang minimal tiga BMTNU. Sementara NU di Jatim terdapat 44 cabang.
“Ya, ikhtiar pendirian 100 BMTNU dimaksudkan sebagai program menyongsong 1 Abad NU. Langkah ini merupakan bentuk respon terhadap upaya pendampingan UMKM untuk kemaslahatan Nadhliyin,” tutur Ir H. Mathorurrozaq, Koordinator Bidang Pengembangan Ekonomi Umat PWNU Jawa Timur, dalam keterangan Senin, 17 Januari 2021.
Menurut Mathor, panggilan akrabnya, pendirian lembaga keuangan BMTNU, secara tegas dimaksudkan untuk membantu warga Nahdliyin terhindar dari jebakan rentenir, pinjaman online dan lainya.
“Dengan program ini, InsyaAllah akan memunculkan potensi SDM NU, mulai dari Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pengurus dan Manajemen BMT (Manajer, Pimpinan Cabang, Staf),” tuturnya.
Guna mewujudkan program tersebut, PWNU Jatim menggelar Rakor Teknis Pendirian BMT NU bersama 8 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), di kantor PWNU, Minggu 16 Januari 2022.
Rapat dihadiri Prof Abd A’la, Wakil Ketua PWNU Jatim, dengan agenda konsultan tentang finalisasi SOP, bisnis proses, IK (Instruksi Kerja) dan anggaran dasar.
Pada bagian lain Mathorurrozaq menjelaskan, berdirinya BMTNU di Jatim akan memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi peningkatan ekonomi umat, khususnya warga NU.
“Warga yang menyimpan dana mendapatkan bagi hasil yang lebih besar dari bank umum dan pembiayaan kepada UMKM dikendalikan dengan kompetitif,” tuturnya.
Sesuai dengan laba yang diperoleh maka Pengurus Wilayah NU, Pengurus Cabang NU dan MWC NU, baik pengurus dan anggota akan mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha). Saat ini sedang dijalin sinergi antarlembaga dan bidang otonom di lingkungan NU, seperti Muslimat, Fatayat, LP Ma’arif, GP Ansor, dan pelaku UMKM.
“Alhamdulillah, semua karyawan dari kader NU. Sedang untuk kompetensi karyawan selalu ditingkatkan dengan berbagai pelatihan, penugasan dan sertifikasi,” tuturnya.
Dijelaskan, BMTNU secara legal formal harus melibatkan Nahdliyin, MWC, PCNU dan PWNU yang dituangkan di dalam Akta Pendirian/Perubahan, AD/ART. Selain itu, keanggotan BMTNU harus merata dan mengakomodir warga Nahdliyin yang tidak mampu secara keuangan.
“Seiring dengan program berdirinya BMTNU di setiap cabang NU, PWNU Jatim berencana membentuk BPRS PWNU Jatim untuk bersinergi memperkuat BMT NU yang ada di PCNU,” tutur Mathorurrozaq. (redaksi)