Pati, Infojeteng.id – Sebanyak 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diharapkan tuntas dibahas dan dapat disahkan pada tahun 2022 ini. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pun tengah mengodok Raperda ini agar menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2022.
Rencananya Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati membahas Pengesahan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) akan dilaksanakan Jumat (7/1/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengungkapkan, target ini harus terpenuhi. Mengigat pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 saat ini sudah melandai. Dengan melandainya pandemi Covid-19 diharapkan kinerja lembaga legislatif ini dapat digenjot.
Ali Badrudin mengungkapkan enam belas Raperda ini merupakan usulan beberapa pihak. Mulai dari Komisi A, Komisi B, Komisi C, Komisi D, Bapomperda hingga pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
“Tahun ini 16. Ada inisiatif dari DPRD. Baik dari Komisi D, C, B maupun Komisi A. Kemudian ada inisiatif dari Bapomperda. Ada juga dari Pemkab Pati,” ujar Ali Badrudin kepada awak media. (Redaksi)