Pati, Infojateng.id – Sebanyak sebelas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berhasil disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2021 lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin kepada awak media selepas memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Ali mengatakan, pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021 pihaknya menargetkan 17 Raperda untuk disahkan menjadi Perda. Namun, wakil rakyat ini hanya mampu mengesahkan 11 Perda.
Ali beralasan, pihaknya belum bisa mencapai terget lantaran terkendali pandemi Covid-19 yang membuat kinerja anggota dewan tak maksimal. Ia pun berjanji pada tahun 2022 ini, Raperda yang diusulkan dapat disahkan menjadi Perda.
“Tahun 2021. Terget 17 tercapai 11. Karena pandemi Covid-19. Kekurangannya kita masukkan di tahun 2022,” ujar Ali kepada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Pati. (Redaksi)