Pati, Infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Jumat (7/1/2022).
Dalam Rapat Paripurna ini, DPRD Kabupaten Pati membahas dua hal. Yakni perubahan jadwal atau agenda anggota dewan serta penandatanganan nota persetujuan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin. Ali mengatakan, acara ini dilakukan lantaran adanya perubahan target Raperda yang disahkan pihaknya pada tahun 2022 ini.
“Rapat Paripurna ini yang pertama adalah persetujuan Bapemperda Kabupaten Pati yang kedua Paripurna perubahan jadwal yang mana agenda yang belum terselesaikan di tahun 2021, kita lanjutkan di tahun 2022 ini,” ungkap Ali.
Sebelumnya pihaknya hanya mendapatkan 13 terget Raperda dan bertambah tiga menjadi 16 Raperda. Perubahan ini tidak bisa dilakukan kecuali dengan Paripurna.
“Sesuai dengan tatib hanya bisa dirubah melalaui Paripurna ini,” tandas Ali. (redaksi)