Pati, Infojateng.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berjanji akan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum bisa disahkan pada tahun lalu.
Sebelumnya, terdapat setidaknya enam Raperda yang belum bisa disahkan DPRD Kabupaten Pati pada tahun 2021 lalu. Salah satu Raperda itu adalah Raperda tentang Penyandang Disabilitas.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan pihaknya tidak bisa mengesahkan Raperda ini lantaran adanya pendemi Covid-19. Pandemi Covid-19 membuat kinerja pihaknya kurang maksimal.
Ali pun memastikan akan mengesahkan Raperda yang belum di sempat disahkan pada tahun 2022 ini. “Kekurangan kita masukkan di tahun 2022 ini. Di antaranya penyandang disabilitas dan lainnya,” ujar Ali kepada awak media.
Pada tahun lalu, target Raperda dewan yang disahkan sebanyak 17 Raperda. Namun hanya 11 yang berhasil disahkan. Pada tahun ini, target DPRD Kabupaten Pati ada 16 Raperda. (redaksi)