PATI, infojateng.id – Komisi D DPRD Kabupaten Pati terima rombongan tersebut di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pati, Rabu (5/1) pagi ini. Sebelumnya, jajaran Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus mengirimkan surat dalam rangka audiensi bersama jajaran dewan.
Dalam rapat yang berlangsung tersebut, rombongan dari kampus IAIN Kudus menanyakan sejumlah hal. Salah satunya terkait dengan strategi perumusan kebijakan pendidikan dan implementasi kebijakan pendidikan di tahun 2021 lalu.
Komisi D DPRD Kabupaten Pati bersama Dinas terkait yang menerima rombongan tersebut.
Ketua Komisi D Wisnu Wijayanto menjelaskan, kondisi pandemi mempengaruhi segala sektor tak terkecuali pendidikan. Masyarakat tidak boleh berkerumun dalam rangka menekan potensi penyebaran covid-19.
“Kondisi ini juga berdampak pada dunia pendidikan. Siswa tidak diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muda di sekolah,” katanya.
Lanjutnya, karena kendala tersebut, pemerintah pusat mengeluarkan regulasi yang disepakati bersama melalui SKB tiga Menteri. Dimana dalam pelaksanaan nya pembelajaran dilakukan secara terbatas, secara virtual.(redaksi)