Pati, infojateng.id – Jelang pengajuan Pokok Pikiran Rakyat atau Pokir, Anggota Komisi A Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti menyerap aspirasi dari masyarakat.
Beberapa waktu lalu, ia menyambangi Desa Desa Keben Kecamatan Tambakromo untuk menampung aspirasi dari masyarakat.
Kunjungan Warsiti ke desa tersebut juga dalam rangka silaturahmi sekaligus mendiskusikan kebutuhan desa agar bisa diakomodir dan diperjuangkan.
“Sebentar lagi kita akan mengajukan Pokir. Sebelum itu ada persipan yang saya lakukan untuk mensingkronkan kebutuhan desa dan realisasi agar tidak miss,” ujar Warsiti.
“Kami ingin bertemu perangkat sekalian silaturohim,” lanjut dia.
Perlu diketahui Pokir DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar bisa diperjuangkan di pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Sebelum ditetapkan PokirĀ harus melewati mekanisme dan tahapan yang diatur oleh Pedoman Penyusunan APBD di tiap tahunnya.(redaksi)