Pati, Infojateng.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan partisipan perempuan di bidang legislatif masih kecil. Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB Muntamah.
Muntamah menilai keberadaan perempuan di badan legislatif di Kabupaten Pati masih kurang dari harapan. Perempuan hanya menempati 16 persen kursi di DPRD Kabupaten Pati.
Padahal menurut anggota Komisi D ini, seharusnya partisipan perempuan di DPRD daerah minimal 30 persen dari jumlah kursi yang ada.
“Peran perempuan dalam berpolitik belum optimal secara kuantitas. Belum sesuai harapan. Di Pati baru 16 persen, idealnya 30 persen,” ujar anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati beberapa waktu lalu.
Menurutnya, selama ini, partisipan perempuan di dunia politik hanya sebagai syarat partai politik mengikuti pemilihan umum (Pemilu). Partai politik diwajibkan menyisihkan 30 persen calon legislatifnya kapada kaum perempuan.
Ia pun mendorong adanya pendidikan politik kapada kaum perempuan agar ikut berperan dalam menentukan kebijakan di dunia politik.
Menurutnya, kaum perempuan tidak bisa menggantungkan nasibnya hanya kepada kaum lelaki. Perempuan juga perlu memperingatkan hak-haknya di dunia politik.
“Saya berharap sebagian perempuan ikut aktif di partai politik dan sungguh mempersiapkan diri dalam pencalegan,” harap Muntamah.
“Tidak hanya untuk memenuhi persyaratan 30 persen, agar di legislatif target minimal 30 persen bisa terealisasi,” tandas Muntamah. (Redaksi)