PATI, infojateng.id – Pengelolaan lahan parkir di ruang publik Stadiun Joyo Kusumo Kabupaten Pati dipertanyakan warganet. Unggahan berisi keluhan parkir Stadion Joyo Kususmo oleh akun facebook Kang Mus itu mendapat ribuan komentar.
Dalam unggahannya di grup Kumpulan Asli Anak Pati itu, akun Kang Mus mengunggah sebuah foto tiket parkir dengan latar Stadion Joyo Kusumo. Di dalam tiket tersebut, tertulis Karang Taruna Desa Winong Grandwin’s.
Titipan Mobil, Sepeda Motor di tiket bagian paling bawah tertera barang/hilang bukan menjadi tanggung jawab kami dengan logo stemple karang taruna.
“TAKOK LUR, GENEO OUG MPLEBU AREA HALAMAN JOYO WAJIB BAYAR? sakjane sing pengelola kuwi siapa sih? oug tiket masuknya tertulis “karang taruna ds.winong”,” tulisnya
Dalam postingan Kang Mus juga menyebut bahwa petugas yang parkir tidak memperhatikan kendaraan yang berada di area Stadiun Joyo Kusumo apalagi jika ada yang kehilangan. Seharusnya area public yang dikelola pemerintah Kabupaten Pati, gratis. Karena, Area tersebut bukan milik Desa ataupun Karang taruna.
“Kalaupun Bayar restribusi tiket dan petugasnya harus jelas,” imbuh Kang Mus dalam unggahannya.
Unggahan tersebut mendapat respon ribuan komentar. Salah satunya dari akun Didik Purwanto.
“Nahh akhir e ono seng angkat suaraa,,lanjutkan… VIRAL kannn…ben ngerti jelas e kepiye,,jan jane ki JOYO KUSUMO ki fasilitas UMUM opo fasilitas DESA? AKU YO IJEH BINGUNG SELAMA IKI LURRR. Monggo ditindak lanjuti pemkab pati. klo mau narik parkir harus tanggung jwab kehilangan yg diparkir,” tulis akun Didik Purwanto.
Setelah warganet ramai berkomentar, akun milik Wakil Bupati Pati Saiful Arifin juga mengomentari dengan men-tag akun resmi Dinas Pemuda Olahraga Pati.
“Terimakasih infonya, kasus ini merupakan ranah pemdes setempat, bukan dikelola oleh pengurus karang taruna tingkat Kabupaten Pati. Silahkan bisa di bantu @dinporapar.pati agar menjadi baik dan sesuai aturan demi kenyamanan Bersama,” tulis Saiful Arifin, yang juga Ketua karang Taruna Kabupaten Pati.
Kemudian dibalas akun dinporapar.pati jika pengelolaan parkir Stadion Joyo Kusumo masih dalam tahap koordinasi, pihaknya akan mengatur tarif parkir yang sesuai tarif perda Kabupaten Pati.
“Untuk pengelolaan Parkir Joyo Kusumo, Dinporapar masih tahap koordinasi dengan OPD terkait, Pemdes Winong dan Polsek Pati. Sesegera mungkin akan kami tata sehingga kenyamanan dapat dirasakan bagi seluruh pengguna Stadion Joyo Kusumo Pati,” balas Dinporapar menanggapi komentar Saiful Arifin.
Sedangkan akun Dinas perhubungan Kabupaten Pati menanggapi jika pengelolaan Stadion Joyo Kusumo merupakan kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga Pati.
“Terimakasih, informasinya akan kami teruskan kepada dinas terkait. Karena pengelolaan Stadion Joyo Kusumo saat ini menjadi kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Pati,” tulisnya.
Hal itu ditanggapi akun facebook Eka Yudha yang menilai urusan kewenangan parkir selalu berbelit-belit kebanyakan koordinasi. Dia menilai, seharusnya persoalan tersebut bisa dituntaskan pemerintah daerah secara cepat. Tak perlu Ganjar Pranowo yang harus turun tangan dalam penyelesaiannya.
“Kokean koordinasi lan birokrasi…gur urusan parkir sak wilayah wae ndadak urusane ber hari hari…padahal nek sat set sehari wae clear mosok ndadak pak ganjar turun tangan,” tulis Eka.
Akun Ananda Agus mengaku heran lantaran kejadian tersebut akan di tata padahal kejadiannya sudah bertahun-tahun. “Heran aja akan segera di tata padahal kejadian ini dah bertahun tahun…. Semoga akan lebih baik ke depannya,” tulisnya.
Sedangkan akun. Pras W berharap persoalan tersebut bisa segera direalisasikan.“Semoga cepat terealisasi dan bukan cuma wacana… JOYOKUSUMO milik warga masyarakat Pati tercinta,” harapnya.(redaksi)