Pati – Akhirnya, Lokalisasi Lorong Indah ( LI ) yang berada di Margorejo Pati, Kamis, 3 Februari 2022, diratakan dengan tanah.
Bupati Pati, Wakil Bupati Pati, Sekda Pati, Forkopimda bersama aparat TNI Polri dan Satpol PP bergerak mendekati lokalisasi tersebut sejak pukul 04:00 WIB.
Sedikitnya delapan ekskavator dikerahkan untuk merobohkan bangunan di kawasan LI.
Sebelumnya, aparat gabungan TNI Polri dan Satpol PP sudah berada di jalur masuk kawasan Lorong Indah sekitar pukul 02:00 WIB dini hari.
Tampak puluhan petugas PLN juga disiagakan untuk memeriksa setiap sudut aliran listrik sebelum pembongkaran bangunan.
Warsiti Anggota DPRD saat dimintai keterangan terkait pembobgkaran kawasan LI mengatakan “Kawasan tersebut disalahgunakan mendirikan bangun, padahal seharusnya sebagai lahan pertanian. Namun di satu sisi, kami tak tega secara kemanusiaan,” ungkapnya.
Meski pembongkaran bangunan itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Pati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Warsiti menambahkan setelah ditelusuri banyak kesalahan dan bertentangan dengan peraturan pemerintah. Sehingga apa yang dilakukan Pemkab tidak bisa kami intervensi. Walau sejujurnya saya tidak menginginkan hal ini terjadi,” terangnya.(redasksi)