Pati – Bupati Pati Haryanto akhirnya mengumumkan penghentian sementara pembelajaran tatap muka (PTM) pada Jumat (11/2/2022). Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran nomor : 440/426, yang mulai diterapkan mulai Senin (14/2) sampai dengan kondisi dinyatakan aman.
“Pembelajaran hanya diperbolehkan secara daring, karena ditemukan peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 dari kalangan siswa, guru dan masyarakat,” ungkap Haryanto.
Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Danung Singgihaji meminta kepada masyarakat untuk terus menjaga protokol kesehatan (prokes). Ia juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan pola baru menghadapi dampak Omicron.
“Saya ingin ada pola baru dan terobosan dari pemkab Pati. Namun terkait itu semua masyarakat tetap menjaga prokes,” ujarnya.
Selain menginstruksikan pemberhentian PTM, Bupati Haryanto pun meminta Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kemenag Pati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, dan Korwilcam Bidang Pendidikan untuk segera mengambil tiga langkah lainnya guna menyikapi kondisi terkini penyebaran virus Covid-19.(redaksi).