SEMARANG – Polda Jawa Tengah menahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Totok Santosa dan Fanni Aminadia. Kemunculan mereka sempat membuat dunia maya geger beberapa waktu terakhir.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Iskandar F. Sutisna mengatakan, penahanan dilakukan malam ini. Mereka akan ditahan dan dibawa ke Polda Jateng.
“Malam ini ditahan dan akan dibawa ke Polda Jawa Tengah,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun infojateng.id, kemunculan keraton di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo itu membuat warga sekitar resah.
Keraton Agung Sejagat mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan Wilujengan dan Kirab Budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1).
Keraton Agung Sejagat dipimpin “seseorang” yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja. Berdasarkan informasi, pengikut dari Keraton Agung Sejagat sekitar 450 orang.
“Penasihat” Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat, menegaskan Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.
Dari pemberitaan di sejumlah media Totok mengaku, Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir “perjanjian 500 tahun” yang lalu. Terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai 2018.
Menurut dia, “perjanjian 500 tahun” dilakukan Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat sehingga wilayah itu merupakan bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka pada 1518
Jodiningrat menyampaikan dengan berakhirnya “perjanjian” itu, maka berakhir pula dominasi kekuasaan Barat mengendalikan dunia yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II dan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke “pemilik”-nya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Dinasti Syailendra.(antara/redaksi)