PATI – Pemkab Pati resmi mgumumkan pemberhentiaan pembelajaran tatap muka (PTM) . Pengumuman tersebut melalui surat edaran nomor : 440/426, yang berisi penghentian sementara pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan, mulai Senin (14/2) sampai dengan kondisi dinyatakan aman.
“Pembelajaran hanya diperbolehkan secara daring, karena ditemukan peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 dari kalangan siswa, guru dan masyarakat”, ungkap Haryanto.
Selain menginstruksikan pemberhentian PTM, ia pun meminta Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kemenag Pati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, dan Korwilcam Bidang Pendidikan untuk segera mengambil tiga langkah lainnya guna menyikapi kondisi terkini penyebaran virus Covid-19.
Langkah tersebut mendapat dukungan dari anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Muntamah mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam menangani lonjakan kasus Covid-19 dengan menghentikan Pertemuan Tatap Muka (PTM) di sekolah.
“Saya mendukung langkah Pemkab Pati terkait kebijakan pemberhentian PTM dan pastinya sebelum pemberlakuan kebijakan ini, Pemkab Pati sudah melakukan analisa serta mempertimbangkan secara matang,” ujarnya.
Sejumlah langkah dipersiapkan pemkab diantaranya memfasilitasi siswa, guru dan pengasuh Ponpes yang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19, agar melaksanakan isolasi mandiri atau terpusat serta melakukan tracing tuntas kepada personil yang kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi.(redaksi)