PATI – Pengundian lapak di Alun-Alun Kembangjoyo Kabupaten Pati untuk para pedagang kaki lima (PKL) telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Disperindag Pati, tidak semua PKL yang berada di Kabupaten Pati bisa ikut menempati di Alun-Alun Kembang Joyo.
Kepala Disdagperin Kabupaten Pati Hadi Santoso mengatakan, saat ini terdapat 360 lapak yang tersedia dan semuanya telah terisi.
Dalam penentuan jumlak lapak yang tersedia, mengacu pada data banyaknya PKL di tahun 2020. Dengan dasar tersebut, menjadi penentu jumlah lapak yang tersedia di Alun-Alun Kembang Joyo saat ini.
Sebanyak 360 lapak PKL, telah dilakukan verifikasi. “Penempatan berdasarkan jenis dagangan, agar tidak tercampur,”
katanya.
Anggota Komisi B DPRD Pati, M. Nur Sukarno mengapresiasi pembangunan dan relokasi PKL ke Alun-Alun Kembang Joyo dari pusat kuliner lama.
“Alun-Alun Timur Kembang Joyo, salah satu fungsinya adalah untuk menampung PKL dan diprioritaskan untuk PKL yang telah terdaftar di Disperindag Kabupaten Pati,” ujar Sukarno
Sebagaimana diketahui, pemerintah daerah membangun alun-alun baru untuk mengakomodasi mereka yang dahulu berjualan di sejumlah lokasi yang kini ditetapkan sebagai zona merah bagi PKL.(redaksi)