Pati – Wakil Ketua DPRD Pati H. Hardi menghimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat menyusul ditemukannya kasus Omicron di Pati.
“Warga harus menerapkan prokes 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi,” kata Hardi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Pati Aviani Tritanti Venusia di Pati, Kasus corona varian baru tersebut diketahui pada 13 Januari 2022, sedangkan hasil sampel usap pasien yang dicek di laboratorium keluar pada 31 Januari 2022.
Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang dinyatakan positif COVID-19 varian Omicron dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan.
Terungkapnya kasus Omicron tersebut, berawal ketika pasien menjalani penapisan kesehatan karena hendak melakukan persalinan.
“Hasil tes usap antigen dinyatakan positif COVID-19, kemudian ditindaklanjuti dengan tes PCR dan hasilnya juga positif, ” katanya.
Untuk saat ini, kata dia, pasien tersebut sudah sembuh dan hasil tes juga dinyatakan negatif corona.(redaksi)