PATI, infojateng.id – Kelompok disabilitas sudah semestinya mendapatkan fasilitas yang sama dalam mengakses berbagai fasilitas publik, sebab apapun kondisinya kelompok disabilitas adalah bagian dari masyarakat. Di Kabupaten Pati, fasilitas publik masih kurang ramah bagi penyandang disabilitas.
Sarana fasilitas publik bagi penyandang disabilitas sudah mestinya menjadi prioritas dalam tata kelola fasilitas publik agar sarana publik dapat diakses semua kalangan.
Fasilitas tersebut seperti penyediaan loket khusus, ramp area, akses trotoar, traffict light, penyebrangan jalan, alat bantu untuk difabel, serta fasilitas ramah difabel lainnya.
Seperti dikatakan Ketua PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Kabupaten Pati Suratno beberapa fasilitas publik telah diakomodir oleh pemerintah, namun masih banyak fasilitas umum lainnya yang tidak ramah terhadap para penyandang disabilitas.
“Sudah baik. Tapi ada kekurangan sedikit-sedikit, contohnya seperti fasilitas umum,” urainya.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto tak menampik pendapat kurang inklusifnya sarana prasarana fasilitas publik bagi penyandang disabilitas.
Wisnu menyebutkan, sarana prasarana bagi penyandang disabilitas tengah diupayakan agar mendapatkan payung hukum yang jelas.
“Selama ini untuk sarana prasara maupun pekerjaan belum sesuai dengan harapan makanya kita buat (perda) ini,” kata Wisnu.
Sementara itu Suratno juga mengharapkan agar dalam pembahasan tentang sarana prasarana dapat melibatkan kelompok disabilitas dalam rancangan pembuatan fasilitas publik.(redaksi)