Pati, infojateng.id – Dalam waktu dekat bakal berlangsung seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati. Menyikapi gelaran tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta agar pelaksanaannya transparan dan kondusif.
Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo mengingatkan kepada pihak-pihak terkait agar proses seleksi perangkat desa atau perades dapat berlangsung tanpa menyulut kegaduhan.
“Kita harap jangan sampai pejabat-pejabat terkait, membuat kebijakan-kebijakan yang memicu kegaduhan di masyarakat,” harapnya.
Semua pihak harus mampu berkoordinasi dengan baik, dan para camat perlu menjadi pengawas untuk memantau setiap tahap seleksi yang berlangsung.
“Proses pelaksanaan perades yang sedang berjalan agar dilaksanakan sesuai regulasi yang ada, dan dilakukan secara terbuka jujur dan adil,” ucapnya.
Saat ini ada 570 posisi perangkat desa di Kabupaten Pati yang kosong, akan tetapi untuk tahun ini anggaran yang dialokasikan belum bisa mengkaver seluruhnya. Pemerintah hanya menyediakan 224 formasi perangkat desa untuk diisi.(redaksi)