Pati, Infojateng.id –Akhirnya seluruh bangunan yang semula dimanfaatkan untuk kegiatan prostitusi Lorok Indah (LI) di Desa/Kecamatan Margorejo, Pati rata dengan tanah. Proses pembongkaran lanjutan dari kegiatan sebelumnya berlangsung Jumat (18/2/2022) pukul 06.00.
Sebelumnya diketahui, bangunan terakhir yang dirobohkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati itu merupakan bangunan Karaoke Romantika milik Safak. Meski sempat diklaim akan diwakafkan untuk pondok pesantren(ponpes) hal itu tidak menyurutkan proses pembongkaran bangunan karena sesuai regulasi, bangunan tersebut tak berizin dan melanggar Perda tentang RTRW, karena sebagai lahan produktif pertanian.
Bupati Pati Haryanto kepada infojateng.id mengungkapkan, kegiatan pembongkaran tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang sudah dilaksanakan pada 3 Februari 2022 lalu. Hal ini bentuk komitmen Pemkab Pati dalam menegakkan aturan yang ada.
“Prosesnya cukup panjang dan sudah kita lalui semua. Kemarin sempat ada informasi bahwa bangunan itu sudah diwakafkan untuk pondok pesantren. Namun setelah kami cek di instansi terkait, KUA Margorejo, Kemenag hingga RMI Nahdlatul Ulama, informasi itu tidak terbukti,” ungkap Haryanto usai acara pembongkaran bangunan LI tersebut. (redaksi)