PATI– Proyek pembangunan jalan tol Demak -Tuban telah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dalam pembangunannya, jalan tol tersebut akan didanai APBN.
Pembangunan jalan tol Demak-Tuban rencananya akan melintasi 9 kecamatan di Kabupaten Pati. Kecamatan itu adalah Jaken, Jakenan, Batangan, Pucakwangi, Pati, Gabus, Kayen, Winong dan Sukolilo.
Kecamatan Batangan: Desa Kuniran dan Sukoagung. Kecamatan Gabus: Desa Babalan, Banjarsari, Gebang, Gempolsari, Karaban, Koripandriyo, Pantirejo, Penanggungan, Plumbungan, Soko, Sunggingwarno, Tanjang, dan Wuwur.
Kecamatan Jaken: Desa Kebonturi, Mojoluhur, Sriwedari, dan Sumberarum. Kecamatan Jakenan: Desa Jakenan, Jatisari, Karangrejo lor, Mantingan Tengah, dan Sidomulyo. Kecamatan Kayen: Desa Talun, Pati, Gajahmati, Pucakwangi, Grogolsari, Karangrejo,dan Plosorejo.
Kecamatan Kayen: Desa Wotan. Kecamatan Winong: Desa Karangkonang, Kebawon, Klecoregonang, Mintorahayu, Sarimulyo, Tanggel, Tawangrejo, dan Winong.
Sukano anggota DPRD Pati berharap dibangunnya jalan tol di Pati, dapat memperlancar akses sektor produksi pertanian maupun kebutuhan masyarakat,” harapnya
Pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Jalan tol termasuk salah satu faktor penentu pertumbuhan ekonomi itu. Jadi, harus kita dukung bersama,” tegasnya.