PATI – Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan surat edaran nomor: 440/426 yang berisi penghentian sementara pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan, mulai Senin (14/2) sampai dengan kondisi dinyatakan aman.
Hal itu akibat ditemukan peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 dan meningkatnya kasus Omicron. Kondisi ini menunjukkan, covid-19 masih belum selesai.
Bambang Susilo mengingatkan kembali kepada masyarakat, bahwa saat ini virus corona masih mengancam, bahkan dengan varian baru yang dikenal dengan omicron. Bambang juga mengapresiasi kesadaran warga yang sudah mendukung program vaksinasi. “Protokol kesehatan harus tetap dijalankan, sebagai langkah ikhtiar dalam menanggulangi merebaknya kasus corona, utamanya di wilayah Kabupaten Pati, ungkapnya.
Selain itu ia meminta kepada para kepala desa (Kades) agar mengaktifkan kembali Satgas Jogo Tonggo di desa masing-masing, dan mengajak warganya untuk mematuhi protocol kesehatan. Hal itu sebagai langkah antisipasi merebaknya kasus covid-19 seperti yang pernah terjadi. “Kita antisipasi sedini mungkin, agar tidak ada warga yang terpapar covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan,” katanya. (redaksi)