Pati, Infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk tetap melakukan pemantauan di ruang-ruang publik agar tidak terjadi kerumunan. Hal tersebut sebagai tindakan antisipasi jika kewaspadaan masyarakat menurun seiring memasuki tahun ketiga pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 hingga tahun 2022 ini belum bisa dikendalikan secara penuh, meskipun sudah ada vaksin. Sebab, butuh partisipasi seluruh masyarakat untuk bisa menekan penyebaran penyakit yang disebabkan virus Corona.
Sedangkan praktiknya, segala upaya pemerintah dalam memperkecil penyebaran paparan virus Corona mulai dari kebijakan penerapan protokol kesehatan hingga pembatasan kegiatan masyarakat masih kerap dilanggar. Jika melihat data, kasus Covid-19 hampir pasti melonjak setelah libur nasional seperti libur natal dan tahun baru.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wardjono meyakini adanya kerumunan, resiko penularan virus corona semakin tinggi dan hal ini tidak sejalan dengan fokus pemerintah yang tengah berupaya menurunkan kasus Covid-19.
Wardjono menilai perlu adanya langkah yang bijak dari pemerintah agar kasus Covid-19 tidak naik. “Harus ada pemantauan dari pemerintah. Agar kerumunan tidak begitu banyak,” ujar Wardjono. (Redaksi)