Pati– Kenaikan harga minyak goreng akhir-akhir menjadi keluhan masyarakat. Tidak hanya kenaikan harga, kelangkaan pun menjadi permasalahan utama karena sulit ditemukan di berbagai pasar dan toko ritel.
Hal ini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Pada Khususnya Komisi B. Sukarno,anggota komisi B menegaskan dalam waktu dekat anggota komisi B berencana akan melakukan Sidak (Inspeksi mendadak)
Dirinya menilai bahwa pemerintah perlu menambah kuota kebutuhan pemerataan distribusi minyak goreng bersubsidi untuk masyarakat. ” setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat atas kelangkaan Minyak goreng, Kami akan turun langsung untuk melakukan sidak, agar kami tahu permasalahan di lapangan,” ungkapnya.
Menurutnya, Komisi B sudah melakukan pembahasan secara internal tentang kelangkaan minyak goreng, sehingga hal itu akan ditindak lanjuti untuk melakukan sidak untuk mengetahui kelangkaannya dimana, apakah ada tata niaga yang diatur oleh para produsen, atau ada aksi borong, sehingga setiap orang hanya dibatasi 2 liter, atau ada upaya penimbunan.(redaksi).