PATI– Minyak goreng kini menjadi barang langka di pasaran. Sejak harganya turun menjadi Rp14.000 per liter, minyak goreng sudah sulit didapatkan di pasaran.
Keluhan masyarakat tentang kelangkaan minyak goreng masih menjadi bahasan hingga sekarang.
Hal ini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Pada Khususnya Komisi B. Dalam waktu dekat anggota komisi B berencana akan melakukan Sidak (Inspeksi mendadak).
Menurut anggota DPRD Pati Sukarno, Komisi sudah melakukan pembahasan secara internal tentang kelangkaan minyak goreng, sehingga hal itu akan ditindak lanjuti untuk melakukan sidak untuk mengetahui kelangkaannya dimana, apakah ada tata niaga yang diatur oleh para produsen, atau ada aksi borong, sehingga setiap orang hanya dibatasi 2 liter, atau ada upaya penimbunan.
“Kalau memang ada kecurangan soal kelangkaan minyak goreng ini, akan kita tindak tegas,”imbuhnya.
Sesuai anjuran pemerintah pusat, untuk harga minyak goreng yang dijual di pasaran per liter Rp 14 ribu, harga itu sudah disubsidi langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Perdagangan.”dalam waktu dekatakan kkita lakukan sidak dibeberapa supermarket maupun pasar tradisional dibeberapa wilayah “ujar Sukarno.(redaksi)