Pati – Pemerintah Kabupaten Pati akhirnya telah membongkar kawasan kegiatan prostitusi Lorok Indah (LI) di Kecamatan Margorejo. Dewan Pati mengapresiasi hal tersebut, namun juga mendorong pemkab untuk memberikan bantuan modal bagi para eks pekerja di lokalisasi.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengkhawatirkan jika pembongkaran LI tanpa solusi justru akan menimbulkan masalah lain. Misalnya para eks pekerja lokalisasi yang beralih memanfaatkan transaksi prostitusi online. Jika demikian, maka kebijakan pemerintah tentu tidak menyelesaikan masalah.
Eks pekerja lokalisasi perlu diperhatikan kesejahteraannya. Misalnya dengan memberi bantuan modal untuk membuka usaha. “Kalau pelatihannya sudah mampu, santunan sudah, diberikan modal lah,” ujar Ali.
Pembongkaran LI telah dilakukan pada 3 Februari 2022. Sebelum kebijakan ini dilaksanakan, sejumlah tempat lokalisasi di Kabupaten Pati juga telah ditutup oleh Tim Gabungan Pemberantasan Tempat Prostitusi tahun lalu.
Usai pembongkaran tempat lokalisasi Lorok Indah, pemkab akan mengembalikan lahan kepada pemilik sebab lahan tersebut milik pribadi. Namun Bupati Haryanto juga mengimbau agar lahan bekas bangunan Lorok Indah tidak boleh lagi digunakan untuk mendirikan bangunan. Sebab yang menjadi permasalahan dalam pembongkaran tersebut bukan perkara lahan melainkan pendirian banguanan liar.(redaksi)