Pati, infojateng.id – Pembentukan raperda tentang penyandang disabilitas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kelompok disabilitas.
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntammah, mengatakan bahwa raperda tentang penyandang disabilitas selain memberikan jaminan kesehatan juga pemberian akses infrastruktur lainnya lebih ramah.
Selain itu dari segi pekerjaan juga akan memberikan kesempatan bagi masyarakat kaum disabilitas untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Minimal 2 persen di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tidak hanya itu, satu persen pada perusahaan swasta harus mengcover tenaga kerja dari penyandang disabilitas dan mendapatkan kesempatan yang sama dalam konteks sosial politik,” ujarnya.
Terbentuknya raperda tentang penyandang disabilitas diharapkan dapat memberikan kesejahteraan serta memenuhi hak-hak masyarakat penyandang disabilitas.
Sebelumnya, dalam pembahasan raperda tentang penyandang disabilitas, dewan mengajak berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) maupun dinas terkait untuk menyelaraskan kebutuhan yang dapat diakomodir untuk masyarakat.(redaksi)