Warga Trangkil Khawatir Ada Pendirian Pabrik Sepatu yang Memakan Lahan Produktif
Pati – Isu pendirian pabrik sepatu di Kecamatan Trangkil tengah menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati setelah audiensi warga pada Kamis (17/2/2022). Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menanggapi bahwa pemerintah sejatinya pro investasi, namun tetap memperhatikan regulasi.
Dalam audiensi tersebut, warga Trangkil menyampaikan penolakan atas rencana pembangunan pabrik sepatu di 3 desa di Kecamatan Trangkil, Pati. Tiga desa itu ialah Desa Mojoagung, Desa Pasucen, dan Desa Tegalharjo.
Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan dan Aliansi Petani dari Kecamatan Trangkil menyatakan penolakan atas pendirian pabrik sepatu di daerahnya karena bakal memakan lahan produktif. Sedangkan untuk saat ini isu tersebut masih belum pasti karena memang belum ada investor yang datang.
Penolakan warga melalui audiensi tersebut merupakan satu pernyataan sikap bahwa tidak seharusnya lahan produktif dialihkan menjadi lahan industri. Sementara sudah jamak diketahui bahwa pemerintah Kabupaten Pati sangat terbuka dengan iklim investasi.
“Pada prinsipnya DPRD itu tidak anti investor. Kita senang dengan datangnya investor. Kan banyak lahan-lahan industri yang disediakan di Kabupaten Pati ini, jumlahnya ada sekitar lima ribu sekian hektar. Artinya tidak sedikit,” kata Ali Badrudin.
Penolakan warga terhadap pendirian pabrik sepatu juga dapat dipahami sebagai bentuk kekhawatiran serta antisipasi agar tidak ada kegaduhan di masyarakat terkait lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan warga setempat. Warga juga menginginkan kepastian isu rencana pendirian pabrik tersebut. Sebab menurut pengakuan warga sudah ada sejumlah orang yang mau membeli tanah.
Sebagai bagian dari pemerintah yang pro investasi, Ali Badrudin sebagai Ketua DPRD Pati menyampaikan bahwa sudah ada pemetaan lahan-lahan mana saja yang diperuntukkan untuk industri serta lahan untuk pertanian dan sebagainya.
“Kalau yang produktif ya diarahkan yang tidak produktif, agar ada pemerataan,” jelas Ali.
Sementara itu dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pati (DPMPTSP) Pati mengatakan hingga saat ini belum ada perizinan resmi yang masuk untuk pendirian pabrik sepatu di Kecamatan Trangkil.