Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai pembongkaran bangunan Lorong Indah atau Lorok Indah (LI) bisa menyulitkan pengontrolan penyakit HIV/Aids.
Menurut anggota Komisi D pada DPRD Kabupaten Pati Noto Subiyanto, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pati akan mengalami kesulitan pendataan penyandang HIV/Aids.
Hal ini dikarenakan, para wanita tuna susila (WTS) sudah tidak terpusat di LI. Mereka sudah berpencar ke berbagai tempat untuk ‘berjualan’ selepas prostitusi terbesar di Pati itu ditutup.
“Monitoring terhadap kasus HIV/AIDS nantinya pasti akan mengalami kendala. Sebab biasanya petugas memantau di lokalisasi-lokalisasi,” ujar Noto.
Noto pun berharap Dinkes Kabupaten Pati bergerak untuk mengantisupasi ini. “Jangan sampai meledak kasus HIV/AIDS,” kata polisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Diketahui, pembongkaran paksa bangunan LI dilakukan pada Kamis (3/2/2022) mulai 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Pemkab Pati melibatkan sejumlah OPD, Polres Pati dan Kodim 0718 Pati. Sebanyak 800 personil dikerahkan.
Sebelumnya Pemkab Pati telah memberikan teguran kepada pemilik lahan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri dengan batas waktu hingga Senin (31/1/22) mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati Nomor : 360 / 27838 Tentang Penetapan Pembongkaran Bangunan Gedung di Kawasan Lorok Indah.