Pati, Infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengajak para orang tua untuk melindungi anak dari tindak kekerasan, baik kekerasan secara fisik, psikis, maupun kekerasan seksual. Anggota DPRD Pati Muntammah berharap anak-anak dapat mendapatkan hak-haknya, termasuk dalam hal mendapatkan pendidikan dan perlindungan.
Kabar kekerasan terhadap anak bagi Muntammah sangatlah miris, apalagi jika terjadi di lingkup keluarga. Sebab anak sebagai calon penerus bangsa mestinya dihujani dengan kasih sayang dan dipenuhi hak-haknya.
“Kami punya harapan besar anak-anak pendapatkan hak-haknya, hak mendapatkan perlindungan. Anak-anak tidak ada yg menjadi korban kekerasan, apalagi kejerasan seksual,” ujar Muntamah.
Menurut Muntammah, perlindungan anak harus dimulai sejak di lingkungan keluarga. Sehingga butuh peran orang tua untuk mampu menemukan dan mengenali kekerasan yang terjadi anak. Sebab tak sedikit, tindak kekerasan itu tidak disertai dengan melakukan laporan ke pihak terkait. Akibatnya penanganan terhadap pelaku maupun korban tidak bisa dilakukan.
Oleh sebab itu, pemerintah juga juga perlu berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak untuk memberikan edukasi terhadap orang tua dan anak terkait perlindungan anak dan kekerasan. (redaksi)