Pati, Infojateng.id –Masyarakat Kabupaten Pati cukup resah merasakan langkanya minyak goreng. Langkanya minyak goreng dirasakan masyarakat terjadi setelah ada kebijakan harga eceran tertinggi minyak goreng baik untuk kemasan maupun minyak curah.
Menanggapi kondisi saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta agar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati melakukan langkah konkrit untuk menjaga kebutuhan minyak goreng tetap stabil.
Masyarakat sebelumnya telah mengeluhkan tingginya harga minyak goreng yang mencapai Rp 18.000. Namun, setelah pemerintah menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng menjadi Rp 14.000 per liter pada 19 Januari 2022 dan berlaku mulai 1 Februari, masyarakat justru harus mengalami susahnya mendapatkan minyak goreng.
Anggota DPRD Kabupaten Pati Sunandar berharap ada langkah-langkah pasti yang dilakukan Disperindag untuk terus memerhatikan distribusi minyak goreng di pasaran.
“Diperlukan langkah-langkah kongkrit yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk menjaga stabilitas harga agar di tengah situasi seperti ini,” ujar Sunandar.
Distribusi minyak goreng seharusnya didistribusikan secara seimbang baik ke pasar tradisional maupu ke ritel modern.
Pengawasan distribusi minyak goreng juga mesti dipantau sebab sebelumnya muncul kabar ada sejumlah oknum pelaku usaha yang menimbun minyak goreng. Jika kondisi berlangsung lama akan semakin memberatkan masyarakat lainnya.(redaksi)