Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada para kepala desa (Kades) untuk segera beradaptasi aturan pemerintahan.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo meminta kepada Kades-Kades baru untuk mempelajari aturan-aturan agar para kades ini dan memahami tugas dan wewenang sehingga menjalankan amanah dengan baik dan dapat beradaptasi diri.
“(Kades) segera mempelajari aturan-aturan dan tugas-tugas yang menjadi kewenangannya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bambang Susilo beberapa waktu lalu.
Apabila diperlukan, lanjut Bambang, para kades ini tak perlu sungkan meminta masukan atau arahan dari camat maupun pejabat di bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati.
“Kalau tidak paham aturan silahkan tanya ke pak camat atau bagian pemerintahan,” lanjut politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kepada awak media.