Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang memutuskan menutup tempat pariwisata alam dan religi untuk sementara waktu merupakan wujud antisipasi dari penyebaran virus corona.
“Ini mau tidak mau memang harus dilakukan ketika terjadi lonjakan kasus Covid-19 terkonfirmasi di berbagai daerah,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Pati Narso.
“Dan untuk mengantisipasinya kita menutup tempat wisata baik religi mau pun alam. Jadi merupakan antisipasi,” lanjut Narso.
Pemkab Pati memutuskan menutup tempat pariwisata alam dan religi ditutup untuk sementara waktu. Bupati Pati Haryanto mengatakan kebijakan imi diterapkan dalam rangka melakukan pencegahan penularan virus corona.
Pihaknya melakukan pengetatan bahkan penutupan di sejumlah lokasi yang biasa menjadi pusat kerumunan. Diantaranya ialah lokasi wisata religi dan wisata alam.
“Jadi untuk wisata religi dan wisata alam kita lakukan pengetatan bahkan sementara ditutup semua demi mencegah terjadinya klaster.
Begitu juga dengan warga yang akan menggelar acara pernikahan, saya tidak melarang, tapi harus dibatasi.(*)