Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati untuk memberlakukan gas rem dalam menghadapi pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati Narso. Narso menilai Pemkab Pati harus melakukan sinkronisasi kebijakan ini.
Bila kasus Covid-19 di Kabupaten Pati mengalami peningkatkan maka perlu dilakukan pengetatan. Begitu juga sebaliknya, bila kasus Covid-19 di Kabupaten Pati mengalami penurunan maka maka perlu dilakukan pelonggaran.
“Ini merupakan sinkronisasi gas dan rem itu ya. Kalau kasus naik terpaksa kita rem. Kalau kasus sudah menurun, bisa kita gas kembali. Sehingga perekonomian terutama sektor pariwisata bisa tumbuh,” tutur Narso.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali melakukan pengetatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemkab Pati tengah menggencarkan operasi yustisi kembali lantaran kasus Covid-19 di Kabupaten Pati mengalami peningkatkan lebih dari 100 persen. Bahkan Bupati Pati Haryanto memutuskan menutup tempat pariwisata alam dan religi untuk sementara waktu.
Pada pekan ini kasus Covid-19 di Kabupaten Pati meningkat menyusul penyebaran varian Omicron kasus. (*)