Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) asal eks penghuni lokalisasi LI.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin. Ali beralasan sebagian besar penghuni memang datang dari luar Kabupaten Pati.
“Harapan saya Pemkab Pati menghubungi yang pertama. Karenakan setelah di identifikasi, hampir 98% bukan warga Pati untungnya. Harapan saya pemda ini untuk segera berkomunikasi dengan pemda asal mereka dari mana begitu,” imbau Ali.
Komunikasi antara pemerintah daerah Pati dengan kota asal, lanjut Ali mempunyai tujuan agar nasib mereka jelas. Sehingga tidak memanfaatkan sejumlah tempat di Pati, baik kos maupun hotel untuk melakukan kegiatan serupa.
“Kan namanya orang nda bisalah orang diserahkan begitu saja, paling ngga datanya diserahkan.”
Sedangkan untuk perpindah tempat seperti kos maupun hotel, Ali berharap Satpol PP maupun TNI-Polri rutin melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat.
Sebelumnya, bangunan kawasan prostitusi LI dibongkar pada 3 Februari. Pembongkaran dilakukan oleh pemkab Pati sekira pukul 06.00.
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat dengan dijaga ketat oleh aparat keamanan. Baik dari satpol PP, TNI maupun Polri. (*)