Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah. Peringatan tersebut guna mencegah penyebaran paparan virus Corona yang tengah tinggi kasusnya.
Wakil DPRD Pati Hardi mengapresiasi dan mendukung pengurus tempat ibadah yang mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker, mencuci tangan, dan mengukur suhu sebelum masuk ke tempat ibadah. Ia juga mengacungi jempol kepada jamaah yang ikut berperan aktif dalam menaati aturan penerapan protokol kesehatan.
Hardi akan terus mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan baik ketika berada di tempat ibadah atau tempat-tempat lainnya. Upaya tersebut dinilai Hardi dapat membantu menekan penyebaran virus Corona, sehingga kondisi di Pati bisa berangsur membaik.
Imbauan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Pati Nomor 66 tahun 2020 yang merupakan perubahan dari Perbup nomor 49 tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru di masa pandemi Covid-19.