PATI — Hingga tahun ini, masih ada sebanyak 28.150 rumah warga yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Pati. Padahal, pemerintah kabupaten (pemkab) Pati menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk merevitalisasi alun-alun Simpang Lima Pati. Dari informasi yang dihimpun, untuk merevitalisasi alun-alun tersebut digelontorkan anggaran hingga Rp 9,5 miliar.
Meskipun, saat ini pemkab Pati terus melakukan sejumlah langkah untuk memberi bantuan kepada warga yang punya rumah tak layak huni. Diantaranya dengan menggandeng pemerintah desa, BAZNAS, sektor swasta, dan BUMN/BUMD melalui program kepedulian dan bina lingkungan Coorporate social responsibility (CSR).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Dadik Sumardji mengatakan, kegiatan penanganan rumah-rumah tidak layak huni (RTLH) pada dasarnya meliputi peningkatan kualitas, dan pembangunan baru. Tahun ini, rencana penanganan RTLH yang bersumber dari APBD ada sejumlah 47 unit. Diantaranya 20 unit untuk peningkatan kualitas dan 27 unit pembangunan baru.
“Sedangkan yang bersumber dari APBD Jawa Tengah melalui Bankeupemdes sejumlah 537 unit. Sedang yang bersumber dari APBN melalui DAK untuk lokasi kumuh sejumlah 180 unit itu 155 unit peningkatan kualitas dan 15 unit pembangunan baru,” katanya saat Fasilitasi Penyerahan Bantuan Sosial CSR Bank Jateng di Pendopo Kabupaten Pati kemarin.
Dadik Sumardji menambahkan, jika penanganan juga menggunakan bantuan APBD yang dilaksanakan satuan kerja non vertical tertentu (SNVT) Jawa Tengah Ditjen Perumahan Swadaya Kementerian PUPR 630 unit, BAZNAS 80 unit, dan CSR Bank Jateng 105 unit.
“Program CSR Bank Jateng yang direaliasikan pada 2020 ini merupakan hasil pengajuan permohonan pada 2019. Jumlah bantuan Rp15 juta per unit sehingga total bantuan mencapai lebih dari Rp1,575 miliar uang sudah ditranfer ke rekening masing-masing kelompok masyarakat (Pokmas),” katanya.(redaksi)