Pati – Komisi A DPRD Pati menegaskan kepada para kepala desa untuk mengelola dana desa dengan bijak. Pengelolaan dana desa dinilai riskan karena berhubungan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.
Di tahun 2022, total dana desa (DD) Kabupaten Pati mengalami peningkatan juta dari tahun sebelumnya, yaitu dari Rp 426,38 miliar menjadi Rp 427,09 miliar atau meningkat sebesar Rp 715,29 juta. Dengan jumlah yang tidak sedikit itu, Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo berpesan kepada kepala desa agar dana desa dikelola dengan maksimal untuk pemberdayaan masyarakat maupun pembangunan desa.
Bambang menegaskan, akan bertindak sesuai aturan jika menemukan penyelewengan anggaran. “Kami akan melakukan kroscek langsung ke kades dan perangkat. Kami tidak segan untuk menegur hingga memperingatkan jika ditemukan hal-hal yang tidak benar dan tidak sesuai aturan.”
Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan akan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke desa-desa untuk memastikan kinerja kepala desa dan perangkatnya, salah satunya dalam pengelolaan dana desa. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah adanya tindak penyelewengan di tingkat desa.