Pati– Dewan Pati Ingatkan Pemkab: Prostitusi Bisa Beralih ke Pinggiran – Pasca dibongkarnya bagunan prostitusi Lorong Indah atau Lorok Indah (LI), Kamis (3/2/2022) lalu, praktek prostitusi bisa beralih ke pinggiran kota.
Anggota Komisi D pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Noto Subianto pun mengingatkan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) akan potensi ini.
Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai keberadaan daerah-daerah pinggiran yang digunakan untuk eks wanita tuna susila (WTS) ini cukup banyak.
“Bisa saja mereka menyebar ke daeah-daerah sepi di desa di warung-warung ini juga harus menjadi perhatian,” ujar Noto Subianto.
Selain itu, lanjutnya, terkait janji pemkab yang akan memberdayakan eks penghuni LI untuk membuka usaha maupun mendapat kursus keahlian harus dikawal betul.
“Jangan sampai meledak angka pengangguran dan warga miskin baru,” imbuhnya.
Diketahui, pembongkaran paksa bangunan LI dilakukan pada Kamis (3/2/2022) mulai 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Pemkab Pati melibatkan sejumlah OPD, Polres Pati dan Kodim 0718 Pati. Sebanyak 800 personil dikerahkan.
Sebelumnya Pemkab Pati telah memberikan teguran kepada pemilik lahan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri dengan batas waktu hingha Senin (31/1/22) mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati Nomor : 360 / 27838 Tentang Penetapan Pembongkaran Bangunan Gedung di Kawasan Lorok Indah.