Pati – Sejak pandemi meluas, pelaku usaha banyak yang pindah haluan untuk melapak di media daring, baik di lokapasar maupun media sosial. Pilihan go digital menjadi sebuah keniscayaan ketika hampir semua masyarakat lebih banyak menggunakan teknologi untuk membantu berbagai aktivitas ekonomi. Namun, Komisi B DPRD Pati mengingatkan bahwa go digital tak sesederhana pindah dari cara konvensional ke digital. Etika berbisnis di ruang digital perlu dibangun untuk menjadi pelaku usaha digital yang positif dan digemari.
Danung Singgihaji menyampaikan bahwa etika bisnis yang baik harus dimiliki setiap pelapak daring. Sebab kredibilitas penjual selain terlihat dari produk dan pelayanannya, interaksi penjual dan pembeli juga menjadi poin penting dalam etika berbisnis di lapak daring.
Sebagai penjual di platform daring, menurut Danung, penjual perlu membangun kejujuran baik dalam memberikan keterangan produk serta harga yang wajar. Komunikasi yang baik dan santun serta memperhatikan keperluan pelanggan merupakan nilai plus penjual untuk menarik lebih banyak pelanggan.
Menurut Danung, etika dan sopan santun dalam berbisnis merupakan poin penting dalam menjaga relasi antara penjual dan pembeli. Tingkah laku, sikap, dan tutur kata pelaku bisnis harus baik dan benar untuk menjaga kepercayaan orang lain.