Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada masyarakat untuk tidak berbelanja minyak secara berlebihan atau panic buying. Pasalnya pemerintah pusat sudah memastikan jika stok kebutuhan pokok untuk beberapa bulan kedepan masih aman.
Ini diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Pati Nur Sukarno. Ia juga meminta kepada para penjual untuk tidak menimbun minyak. Menurut anggota DPRD Kabupaten Pati Nur Sukarno, penimbunan ini bisa merugikan masyarakat.
“Tetapi dengan diperpanjang di harapkan stok pedagang bisa mencukupi kebutuhan masyarakat. Dan masyarakat jangan ada kepanikan sehingga terjadi pembelian yang berlebih karena stok masih ada,” kata Nur Sukarno.
Sukarno juga meminta satgas pangan di Kabupaten Pati untuk segera menertibkan perbedaan harga minyak goreng yang terjadi di pasar retail modern dan pasar tradisional.
Diketahui dalam rangka operasi pasar per 1 Februari lalu harga minyak goreng secara nasional dipatok dengan Rp 14 ribu pe liter untuk kelas premium.
Sementara untuk minyak goreng packing sederhana dihargai Rp13.500, dan minyak goreng curah Rp11.500. ketentuan ini disesuaikan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru.