Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai kebiasaan membuang sampah di sungai atau kali dapat memicu terjadinya bencana banjir.
Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati Narso. Narso pun berharap berbagai eleman ikut mencegah terjadinya bencana banjir. Salah satu upaya yang disarankan wakil rakyat ini adalah mengedukasi masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.
“(Perlu) edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai atau kali. Edukasi untuk persiapan terhadap timbulnya bahaya banjir,” ujar Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (F-NKRI) ini.
Diketahui, beberapa tahun terakhir, Kabupaten Pati mengalami musibah banjir ketika musim hujan datang.
Pada akhir bulan November ini, beberapa desa di lima kecamatan di Kabupaten Pati mengalami kebanjiran. Kelima kecamatan di ini yakni Kecamatan Pucakwangi, Winong, Tambakromo, Kayen, dan Gabus. Salah satu desa yang tergenang banjir adalah Desa Desa Sinomwidodo Kecamatan Tambakromo. Banjir tersebut terjadi karena hujan deras semalaman.
Permasalahan musiman ini belum terpecahkan meskipun normalisasi sungai sudah dilakukan. Perlu adanya langkah bersama untuk mencegah bencana ini. (*)