Pati – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin menghadiri Rapat Bersama Forum Pimpinan Daerah, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat belum lama ini.
Pada kesempatan tersebut Ali mengatakan pembongkaran adanya kepastian pembongkaran Lorog Indah. Masih ada beberapa langkah untuk membongkar bangunan prostitusi itu.
“Rapat koordinasi antara forum pimpinan daerah tokoh agama dan tokoh masyarakat, tindak lanjut penutupan prostitusi LI, yang mana tadi disepakati tadi untuk segera ditindak lanjuti, baik melalui pemberitahuan, peringatan, pembongkaran,” ujar Ali kepada awak media.
Ia mengungkapkan bangunan di Lorog Indah atau LI melanggar berbagai aturan. Di antaranya peraturan daerah (Perda) tentang RTRW, peraturan tentang perizinan dan berbagai aturan lainnya.
“Karena pembangunan itu melanggar Perda, kemudian perizinan, dan Terkait dengan tadi melanggar norma-norma,” ujar Ali.
“Saya minta bagi masyarakat bisa menerima legowo, Terkait dengan langkah langkah yang dilakukan pemerintah yang mendapat dukungan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tandasnya.