Pati – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Narso mengungkapkan pendapatan pedagang pasar di sejumlah pasar di Kabupaten Pati mengalami penurunan yang sangat tajam.
Menurutnya, omset pedagang pasar mengalami penurunan lantaran adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang membatasi jam jualan dan membatasi banyaknya pengunjung.
Narso pun meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati untuk lebih memperhatikan nasip pedagang pasar tradisional.
“Karena mereka mengeluhkan dengan omset yang turun dan jam jualan juga dibatasi. Hal (penghapusan) ini supaya pedagang pasar bisa terbantu dari himpitan ekonomi. Mengigat jam operasional mereka dikurangi. Juga berimbas kepada omset mereka khususnya di bulan Juli ini khususnya selama PPKM Darurat berlangsung,” ujar Narso.
Penurunan omset ini dirasakan Karno. Salah satu pedagang di Pasar Juwana ini mengaku mengalami penurunan omset hingga 80 persen. Sebelum adanya PPKM, ia bisa meraup omset Rp1 juta per harinya.
Namun, pada masa PPKM ia hanya bisa mendapatkan omset Rp200 ribu. Itu pun belum dikurangi biaya operasional maupun biaya modal.
“Biasanya sehari bisa Rp1 juta. Kalau saat ini hanya bisa mendapatkan omset Rp200 ribu mas,” tandasnya.