Sebelum melaksanakan cuti bersama Lebaran, Sri Puryono meminta para pimpinan SKPD untuk menentukan petugas piket secara bergiliran yang bertugas memantau, mengendalikan, dan melaporkan setiap perkembangan yang terjadi kepada pimpinan perangkat daerah serta menjaga dan memelihara aset daerah.
“Para pimpinan perangkat daerah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan tanggung jawab terhadap keamanan kantor, dokumen, sarana prasarana, listrik, air dan aset lain milik pemerintah dengan melakukan pengawasan dan pengamanan secara mandiri di instansi masing-masing. Penunjukan petugas piket yang dimaksud disertai dengan kompensasi sesuai dengan ketentuan,” bebernya.
Pada apel tersebut, Sri Puryono juga menyerahkan SK Pensiun kepada Kepala Sub Bagian TU Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jateng Sri Kuswantari Nuriyati A dan Pengadministrasi Program Kebijakan Pelaksanaan Pembangunan Wilayah III pada Biro Administrasi Pembangunan Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jateng Kus Supartinah. Kepada dua PNS yang akan purna tugas pada 1 Juni mendatang itu, Sri Puryono mendoakan agar mereka senantiasa sehat dan tetap bersilaturahmi dengan rekan-rekan sejawatnya.
“Terima kasih, Ibu telah mengabdikan diri lebih dari 30 tahun di instansi pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Saya mendoakan ibu tetap diberi kesehatan, kebugaran, umur panjang yang barokah dan jangan memutus tali silaturahmi,” ujarnya. (hms-redaksi)