Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati melaporkan hasil reses tahap tiga tahun 2021 dalam rapat paripurna DPRD Pati, Jumat (25/2/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin bersama wakil ketua dan Bupati Pati Haryanto serta dihadiri 34 dari 50 anggota dewan.
Anggota Komisi A Muslihan membacakan laporan hasil reses tahap III tahun 2021. Ia menyampaikan bahwa reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat, dengan bertemu langsung konstituennya di daerahnya masing-masing. “Tujuan dari reses ini adalah wahana identifikasi dan pemetaan problematika masyarakat dan sarana penyampaian aspirasi masyarakat, serta wadah silaturahmi antara DPRD dan konstituennya,” ujarnya.
Laporan hasil reses kemudian diserahkan kepada bupati untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif sebagai bahan dalam pembahasan pembangunan daerah.
Dalam rapat paripurna tersebut, dewan juga menyampaikan laporan dari hasil pembahasan oleh gabungan Komisi 1,2 dan 3.
Anggota DPRD Sutikno menyampaikan hasil pembahasan dari gabungan Komisi 1 terkait raperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah. Anggota DPRD Dimas Thole Danutirto membahas raperda tentang penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Sementara anggota DPRD Maesaroh dari gabungan Komisi 3 membahas raperda tentang penyandang disabilitas.
Selanjutnya, hasil evaluasi evaluasi dari Gubernur Jateng terhadap raperda tentang perubahan Perda Kabupaten Pati No. 12 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu belum bisa dilakukan lantaran Gubernur Jawa Tengah Belum memberikan evaluasinya. (*)