Pati, Infojateng.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengingatkan masyarakat yang membuka usaha online untuk berhati-hati dengan penipuan. Pasalnya, saat ini mulai marak aksi tipu-tipu melalui daring.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Pati Danung Singgihaji, mengatakan, go digital bagi pelaku UMKM memang tengah digenjot oleh pemerintah agar produk di e-commerce juga diisi dengan produk-produk lokal. Pindah ke lapak daring memang akan memperluas target pasar, namun yang perlu menjadi catatan adalah isu keamanan dan pengetahuan pelapak di ruang digital.
“Sebagai pelapak daring, perlu memahami pentingnya perlindungan keamanan data pribadi. Pelapak perlu membatasi informasi tentang data pribadi yang dibutuhkan dalam penjualan, tidak perlu overshare karena dapat menjadi celah bagi penipu,” pesan Danung.
Pelapak perlu mewaspadai tautan tak dikenal dan tidak asal klik, karena bisa jadi tautan yang diterima merupakan alat pancing yang digunakan untuk mendapatkan informasi pribadi pelapak.
Sebagai pelapak, jelas Danung, perlu melindungi keamanan akun lapak daring dengan password yang tidak mudah ditebak, mengaktifkan verifikasi dua langkah, dan cermat ketika menerima tautan dari orang tak dikenal. (redaksi)