PATI, infojateng.id – Kepala SDN 2 Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah Supriyadi berharap persoalan tanah di mana tempat berdirinya sekolah tersebut segera mendapat solusi terbaik. Mengingat, adanya persoalan tersebut membuat perbaikan sejumlah fasilitas sekolah untuk siswa dan guru menjadi terhambat.
Supriyadi menjelaskan, persoalan terkait tanah sekolah yang ia pimpin sudah cukup lama. Kemudian, pada 2021, pihak pemerintah desa membuat laporan ke Bupati Pati yang isinya meminta penyelesaian tanah dengan alasan pihak desa ingin membuat lahan parkir dan renovasi balai desa.
“Dalam forum tersebut disepakati 8 keputusan yang harus diselesaikan pihak desa dengan dinas terkait. Antara lain masalah tukar guling, sertifikat atas nama perorangan, status quo, dan penelusuran pada SISMIOP PBBP2 oleh BPKAD,” katanya kepada infojateng.id.
Supriyadi melanjutkan, dalam forum kedua, untuk persoalan tukar guling tanah belum ada pembahasan lantaran pihak desa belum bisa melaporkan hasil penelusuran. Sayangnya, menurut Supriyadi, pihak desa malah mempermasalahkan status qou terhadap adanya renovasi papan nama dan gapura SDN 2 Dukuhseti.
“Karena ada yang mempertanyakan renovasi gapura dan papan nama sekolah, kami konsultasi dengan Pak Sukardi dari Kabag Pemerintahan yang mewakili Sekretariat Daerah. Hasilnya, dari Setda memperbolehkan renovasi asalkan tidak memperluas lokasi bangunan. Sementara, hasil penelusuran dari BPKAD Pati dalam SISMIOP PBBP2 menunjukkan bahwa status tanah tersebut milik SDN 2 Dukuhseti,” urainya.
Renovasi Fasilitas Belajar Mengajar Terganggu, Sentral Lapangan Sepak Takraw Pati Terancam
Lebih lanjut, Supriyadi menyayangkan adanya persoalan tersebut. Mengingat siswa dan guru SDN 2 Dukuhseti merasa dirugikan lantaran sekolah tidak bisa mendapat bantuan untuk renovasi sarana prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang proses belajar mengajar.
“Adanya persoalan ini sangat merugikan anak didik karena tidak bisa mendapat fasilitas yang layak dan dan kondisi ruang guru pun bangunannya sudah mulai lapuk. Kalau pihak desa meminta perluasan balai desa maka berimbas pada sarana lapangan lompat jauh dan menghilangkan dua lapangan sepak takraw yang dipergunakan untuk sentral latihan sepak takraw Kabupaten Pati. Apalagi, banyak prestasi siswa SDN 2 Dukuhseti dari cabang olahraga sepak takraw yang membanggakan nama daerah. Seperti Juara 2 Popda Provinsi dan juara kejurprov junior,” ungkapnya.
Supriyadi berharap agar masalah tersebut bisa segera diselesaikan agar tidak menganggu kegiatan sekolah. Pihaknya berharap agar ada penggalian fakta terkait tanah SDN 2 Dukuhseti dengan forum terbuka yang dihadiri tokoh masyarakat, dan pihak instansi terkait lainnya.
“Kami dari pihak sekolah siap memberikan data dan informasi yang kami miliki,” ujarnya.(redaksi)