Pati, infojateng.id – Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menegaskan perlu melakukan penelusuran lebih lanjut tentang rencana pembangunan pabrik di wilayah Kecamatan Trangkil. Pasalnya, ia menemukan data baru yang menyebutkan luas lahan industri di Trangkil tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh tim Panitia Khusus terdahulu.
Hal itu disampaikan Ali Badrudin saat memimpin rapat audiensi terkait rencana pembangunan pabrik di wilayah Kecamatan Trangkil, Selasa (22/3/2022). Rapat audiensi dihadiri oleh aliansi pemuda dan petani peduli lingkungan Kabupaten Pati, pihak pabrik HWI, dan pihak-pihak terkait.
Ali Badrudin mempermasalahkan soal perubahan data lahan industri di Kecamatan Trangkil yang menjadi 1.036 hektare. Sedangkan keberadaan lahan tersebut tidak pernah disampaikan ke pihak DPRD Pati. Baik itu melalui pansus yang dibentuk untuk melakukan perubahan RT/RW dari nomor 5 tahun 2011 hingga sekarang, maupun ke pihaknya secara langsung.
“Karena kawasan industri di Kecamatan Trangkil ini tiba-tiba ada 1.036 hektare. Kami juga terkejut. Karena di pansus dulu yang ketuanya Pak Bandang, tidak ada laporan terkait perubahan lahan produktif ke lahan peruntukkan industri seluas itu. Pimpinan pansus juga pada saat pembahasan tidak disampaikan oleh eksekutif,” ujar Ali.
Oleh sebab itu, lanjut Ali, pihak dewan bersama pihak berwenang lainnya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut soal perubahan tersebut. Nantinya, dewan akan mengundang kembali pihak eksekutif melalui pansus.
“Jadi nanti akan lebih terbuka, dan itu memang dari awal yang tidak disampaikan atau memang tidak ketahuan dari teman-teman dalam pembahasan, atau memang ada kesengajaan memasukkannya,” imbuh Ali.
Seperti diketahui, isu rencana pendirian pabrik sepatu di wilayah Kecamatan Trangkil sedang memanas di masyarakat. Sebab menurut masyarakat setempat belum ada sosialisasi rencana tersebut kepada warga. Masyarakat sebelumnya juga mengaku sudah terpantau aktivitas dari pihak yang ingin melakukan jual beli tanah. Akan tetapi, dari pihak pabrik HWI menyanggah bahwa saat ini masih dalam proses penjajakan lahan.(redaksi)