Pati, Infojateng.id – Petugas gabungan yang terdiri Satpol PP Kabupaten Pati, polisi dan TNI hari ini Kamis (24/3/2023) melakukan operasi penertiban rumah kos dan salon di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 10.30 hingga 13.00 WIB menyasar sejumlah tempat yang terindikasi dijadikan tempat mesum.
Dari operasi itu, petugas mendapati empat pasangan di luar nikah dan tiga penghuni kos tanpa identitas. “Kegiatan ini dalam rangka penegakkan perda. Sebelumnya kami menerima aduan dari masyarakat kemudian menindak lanjutinya dengan giat operasi hari ini. Semoga menjadi efek jera agar tidak mengulangi perbuatanya,” ungkap Sugiyono Kepala Satpol PP Pati.
Satpol PP Pati memang gencar melakukan penertiban lokasi-lokasi yang terindikasi dimanfaatkan untuk mesum. Terlebih dalam waktu dekat sudah memasuki Bulan Suci Ramadan. (Redaksi)