Dua Pelaku Begal di Mranggen, Demak Masih Berkeliaran

infojateng.id - 28 Maret 2022
Dua Pelaku Begal di Mranggen, Demak Masih Berkeliaran
Kapolres Demak, Jateng AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Senin (28/3/2022). - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Dua Pelaku Lainnya Dibekuk Satreskrim Polres Demak

Demak, infojateng.id – Dua pelaku begal dengan senjata tajam di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jateng berinisial AR dan FA hingga saat ini masih berkeliaran. Sedangkan dua orang lainnya yang juga diduga pelaku begal sudah diringkus Satreskrim Polres Demak.

Para pelaku yang sudah dibekuk tersebut berinisial SN (31) dan AA (22). Keduanya merupakan warga Desa Banyumeneng dan Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

“Masih ada dua pelaku lainnya yang masih kita kejar,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Senin (28/3/2022).

Kapolres menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Plamongan Indah (Taman Jasmin Park) Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada hari Minggu (20/2/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

“Korban seorang laki-laki inisial MM (31) berboncengan dengan temannya, saat itu sedang melewati taman jasmani park hendak pulang ke rumah mereka,” kata AKBP Budi.

Ia menjelaskan, korban yang berkendara berboncengan tiba-tiba dipepet oleh keempat tersangka. Salah satu tersangka bahkan mengacungkan senjata tajam jenis bendo ke arah korban hingga korban terjatuh. Merasa ketakutan, korban kemudian berlari dan meninggalkan sepeda motor miliknya.

“Setelah korban terjatuh dan berlari kemudian tersangka AA mengambil handphone korban yang terjatuh. Kemudian tersangka SN membawa sepeda motor milik korban,” katanya.

Setelah kejadian tersebut, lanjutnya, korban kemudian melapor ke Polsek Mranggen dan petugas langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyidikan serta menyelidiki kasus itu. Kemudian tidak lama petugas pun mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

“Modus operandi para pelaku dengan berboncengan menggunakan sepeda motor mencari korban di tempat yang sepi,” ungkapnya.

Dari kedua tersangka yang berhasil ditangkap, petugas berhasil mengamankan sepeda motor merek Honda jenis Scoopy milik korban dan senjata tajam jenis bendo yang ditinggalkan pelaku di tempat kejadian.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.(redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas, Forkopimda Jepara Gelar Coffee Morning

Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas, Forkopimda Jepara Gelar Coffee Morning

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Penjabat Bupati Cilacap Terima Bantuan Pembangunan 606 Tangki Septik

Penjabat Bupati Cilacap Terima Bantuan Pembangunan 606 Tangki Septik

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Satpolairud Polres Jepara Imbau Nelayan Tak Lakukan Destructive Fishing

Satpolairud Polres Jepara Imbau Nelayan Tak Lakukan Destructive Fishing

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Penjabat Bupati Batang Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Penjabat Bupati Batang Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Setwapres-Pemprov Turun Lapangan, Diharap Jadi Momentum Baik dalam Penanggulangan Stunting

Setwapres-Pemprov Turun Lapangan, Diharap Jadi Momentum Baik dalam Penanggulangan Stunting

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Ditinjau Setwapres-Pemprov, Ini Keseruan Posyandu di Purbalingga dalam Cegah Stunting

Ditinjau Setwapres-Pemprov, Ini Keseruan Posyandu di Purbalingga dalam Cegah Stunting

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Kesehatan
Insan Pers Diminta Jaga Integritas dan Profesionalisme

Insan Pers Diminta Jaga Integritas dan Profesionalisme

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Jelang Ramadan, Inflasi Jateng Terkendali

Jelang Ramadan, Inflasi Jateng Terkendali

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Penjabat Bupati Cilacap Monitoring Program Cek Kesehatan Gratis

Penjabat Bupati Cilacap Monitoring Program Cek Kesehatan Gratis

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Kesehatan
BPBD Temanggung Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

BPBD Temanggung Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Smandar Career Day 2025, Mantapkan Masa Depan Pelajar

Smandar Career Day 2025, Mantapkan Masa Depan Pelajar

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Persijap Ditahan Imbang 0-0 dari Tim Tamu Bhayangkara FC

Persijap Ditahan Imbang 0-0 dari Tim Tamu Bhayangkara FC

Info Jateng   Olahraga
Ingin Raih Predikat Informatif, Badan Publik Diminta Transparan dan Akuntabel

Ingin Raih Predikat Informatif, Badan Publik Diminta Transparan dan Akuntabel

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Operasi Keselamatan, Subsatgas Binmas Polres Batang Berikan Sosialisasi kepada Siswa SD

Operasi Keselamatan, Subsatgas Binmas Polres Batang Berikan Sosialisasi kepada Siswa SD

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Lindungi Originalitas, Pemkab Batang Fasilitasi Ekraf Dapatkan HAKI

Lindungi Originalitas, Pemkab Batang Fasilitasi Ekraf Dapatkan HAKI

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Update Klasemen Liga Voli Korea: Red Spark Peringkat 2, Resmi Geser Hyundai Hillstate

Update Klasemen Liga Voli Korea: Red Spark Peringkat 2, Resmi Geser Hyundai Hillstate

Olahraga
Hasil Pertandingan Red Spark Vs IBK Altos Hari Ini, Megawati Dapat Green Card

Hasil Pertandingan Red Spark Vs IBK Altos Hari Ini, Megawati Dapat Green Card

Olahraga
Laga Persijap Vs Bhayangkara FC, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Pasukan Gabungan

Laga Persijap Vs Bhayangkara FC, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Pasukan Gabungan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Siaga Hadapi Abrasi di Pesisir, Pemkab Rembang Minta Warga Waspada

Siaga Hadapi Abrasi di Pesisir, Pemkab Rembang Minta Warga Waspada

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Rekor Pertandingan dan Jadwal Red Spark Vs IBK Altos

Rekor Pertandingan dan Jadwal Red Spark Vs IBK Altos

Olahraga
Close Ads X