Pati, Infojateng.id – Sebuah rumah milik warga dukuh Lempungan, Desa Maitan, Kecamatan Tambakromo, Pati, Jateng terbakar, Senin malam (28/03/22).
Akibat kejadian tersebut, rumah beserta isinya terbakar selain itu sertifikat tanah juga ikut terbakar.
Kasatpol PP Pati Sugiyono mengatakan, rumah yang terbakar milik Suwati (70), terjadi sekitar pukul 19.25 WIB. Petugas yang mendapat laporan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemadaman.
“Kami menerjunkan satu mobil pemadam kebakaran dari Pos Tambakromo. Personil Polsek Tambakromo dan sejumlah warga sekitar juga ikut melakukan pemadaman,” katanya, Selasa (29/3/2022) pagi kepada infojateng.id.
Sugiyono menambahkan, proses pemadaman api berlangsung hingga 1 setengah jam. Setelah berhasil padam, petugas juga melakukan pendinginan agar tidak ada bara api yang tersisa.
“Penyebab kebakaran berasal dari dapur. Diduga saat memasak, api menyambar bangunan rumah yang mudah terbakar hingga menyebabkan kebakaran,” urainya.
Lanjutnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 40 juta.(redaksi)